Ketua KPK Diminta Berani Lawan Intervensi
Terkait Penyataan Abraham soal Status AnasSabtu, 09 Februari 2013 – 00:01 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad diingatkan agar tidak terseret dalam permainan politik. Dengan demikian, komisi antirasuah itu tetap fokus dalam pemberantasan korupsi tanpa intervensi politisi.
Pasalnya, Abraham yang awalnya membantah kabar bahwa Anas menjadi tersangka, justru menyebut pimpinan KPK sudah sepakat menjerat bekas anggota KPU yang kini memimpin partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. "Kalau hukum kan harus hitam di atas putih. Hukum bukan politik yang bisa berubah-ubah," kata Siti.
Ditegaskannya, status hukum seseorang mengacu pada bukti-bukti kongkrit. Namun dalam kasus Anas, Siti menduga KPK mengalami kegamangan.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad diingatkan agar tidak terseret dalam permainan politik. Dengan demikian, komisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:21 WIB - Humaniora
Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
Kamis, 02 Mei 2024 – 06:39 WIB - Nasional
Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
Rabu, 01 Mei 2024 – 23:05 WIB - Humaniora
25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
Rabu, 01 Mei 2024 – 22:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Daerah
Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
Kamis, 02 Mei 2024 – 04:50 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Shin Tae Yong Semringah Karena Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 06:51 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
Kamis, 02 Mei 2024 – 06:27 WIB - Olahraga
Menjelang Timnas U-23 Indonesia Vs Irak, Ada Permintaan Shin Tae-yong kepada AFC
Kamis, 02 Mei 2024 – 06:08 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Sandra Dewi Mengaku Sakit Hati, Raffi Ahmad Ikhlas
Kamis, 02 Mei 2024 – 04:56 WIB