Ketua KPK Isyaratkan ada Tersangka Baru Korupsi E-KTP
"Itu yang kami tunggu. Mudah-mudahan ada gelar perkara lagi, ya mudah-mudahan ada yang mempertanggungjawabkannya (secara hukum) lagi," papar Agus.
Dia kembali menegaskan tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka. "Bisa jadi," tegasnya.
Sebab, Agus meyakini dengan total kerugian negara Rp 2,3 triliun, tidak mungkin yang bertanggung jawab hanya dua orang saja.
"Iya kan? Ini mesti jaringan, dan mesti orang banyak. Mudah-mudahan nanti penyidik melaporkan kepada kami mengenai temuan-temuannya," katanya.
KPK baru menetapkan dua tersangka yakni bekas pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Kemendagri Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman. (boy/jpnn)