Ketua KPUD dan Bawaslu Memilih Mundur Daripada Laksanakan Perintah MK
Senin, 05 Juli 2021 – 22:43 WIB
"Kami penyelenggara diancam habis-habisan. Kami merasa kemarin itu sudah sukses tetapi semua dibatalkan," katanya.
Dirinya khawatir jika putusan MK dilaksanakan akan berdampak seperti perusakan atau pembakaran fasilitas pemerintah.
Selain itu juga dikhawatirkan berimbas pada kekerasan fisik di masyarakat Yalimo.
"Saya tidak mau mengawasi tahapan ini (PSU ke dua kali) sebab atas putusan MK kemarin masyarakat secara spontan melakukan perusakan, pembakaran fasilitas pemerintah daerah dan jangan lagi berimbas pada kekerasan fisik pada masyarakat lain," katanya.(Antara/jpnn)