Ketua KY Ganti, Panda Laporkan Hakim Tipikor Lagi
Rabu, 05 Januari 2011 – 05:05 WIB
Eman juga beralasan bahwa pihaknya baru dua hari menjalani kerja efektif. Jadi, pihaknya belum sempat membaca laporan tersebut, karena harus menggelar rapat kerja lainnya. Tapi Eman mengatakan, laporan Panda langsung diserahken kepada biro-biro yang berwenang untuk menelaah laporan itu. "Sudah saya perintahkan Biro Pengawasan dan Biro Pengaduan dan Investigasi," kata guru besar Universitas Padjadjaran itu.
KY, lanjut Eman, tidak akan mengistimewakan laporan Panda itu. Sebab, KY akan mengangani laporan-laporan yang telah masuk di era Busyro yang masih menjadi pekerjaan rumah. Bahkan, menurut dia, laporan Panda itu akan masuk pada antrian terakhir, meski pun pada 13 Oktober tahun lalu pernah dimasukkan. "Kalau dia memasukkan hari ini (kemarin), berarti antriannya juga paling akhir. Kami harus berlaku adil," kata Eman. (kuh/ari)