Ketua KY Ganti, Panda Laporkan Hakim Tipikor Lagi
Rabu, 05 Januari 2011 – 05:05 WIB
JAKARTA - Panda Nababan, politikus PDIP yang kini menjadi tersangka kasus suap cek perjalanan atau travelers cheque (TC) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Goeltom pada 2004, tak pernah berhenti bermanuver. Kemarin (4/1) anggota Komisi III DPR itu mendatangi Komisi Yudisial (KY) untuk melaporkan lima hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk kedua kalinya. Sekitar pukul 10.00, Panda dan kuasa hukumnya tiba di gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, dan langsung diterima beberapa komisioner KY. "Ini memang laporan kedua. Kurang lebih sama dengan laporan yang dulu," kata dia setelah keluar dari gedung KY.
Panda mengakui bahwa belum ada perkembangan signifikan terkait dengan laporannya yang pertama. Namun dia memakluminya. Dia menganggap wajar laporan kelai kedua tersebut lantaran saat itu KY sedang berada dalam masa transisi pergantian komisioner.
Seperti diketahui, pada 13 Oktober 2010, Panda melaporkan lima hakim Tipikor ke KY. Saat itu Panda langsung diterima Ketua KY Busyro Muqoddas dan anggota KY Soekotjo Soeparto.
JAKARTA - Panda Nababan, politikus PDIP yang kini menjadi tersangka kasus suap cek perjalanan atau travelers cheque (TC) dalam pemilihan Deputi Gubernur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Nasional
Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
Selasa, 26 November 2024 – 08:03 WIB - Humaniora
Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
Selasa, 26 November 2024 – 07:18 WIB - Hukum
Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
Selasa, 26 November 2024 – 06:33 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
Selasa, 26 November 2024 – 06:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Pilkada
Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
Selasa, 26 November 2024 – 06:19 WIB - Liga Indonesia
Alasan Mantan Pelatih Timnas Malaysia Menerima Pinangan Persis Solo
Selasa, 26 November 2024 – 05:47 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa (26/11), Lengkap!
Selasa, 26 November 2024 – 05:37 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB