Ketua Laskar FPI Ditahan Polisi
Selasa, 30 Oktober 2012 – 08:37 WIB
Dia menuturkan pihak Ahmadiyah yang masih melakukan aktivitas juga harus mendapatkan sanksi karena melanggar Pergub Jabar No 12 Tahun 2011.
"Ya kami meminta keadilan juga, karena sudah jelas mereka (Ahmadiyah, red) masih melakukan aktivitas padahal sudah dilarang, pemerintah harus seimbang dalam melaksanakan peraturannya, jangan liat akibatnya tapi liat sebabnya karena apa" katanya.
Sementara itu salah satu kuasa hukum Utep dari Bantuan Biro Hukum Front Ahmad Ridwan mengatakan, Utep di dalam sel dalam kondisi sehat, dan sudah dibesuk keluarga serta rekan-rekan FPI Bandung Raya.