Ketua Laskar FPI Ditahan Polisi
Selasa, 30 Oktober 2012 – 08:37 WIB
Pengacara FPI lainnya, Firman T, menegaskan bahwa yang seharnya menjadi perhatian lebih adalah ada pihak yang telah melakukan pelanggaran Pergub Jabar No 12 Tahun 2011.
"Justru FPI ini membantu penegakkan Pergub Jabar yang dalam penegakkanya masih kurang, aneh kan pemerintah yang mengeluarkan pergub tapi tidak efektif dalam pelaksanaanya," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa pemerintah seharusnya tegas dan tidak berdiam diri terhadap Jamaah Ahmadiyah yang melakukan aktivitas yang jelas-jelas dilarang. (bal)