Ketua MA Siap Pecat Hakim Baru Tipikor
Jika Satu Bulan Berkinerja BurukRabu, 08 April 2009 – 17:22 WIB
Edward dimutasi ke Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi, sedang Sutiyono ke PN Sumedang, Jawa Barat. Rekan-rekan Edward dan Sutiyono yang juga dimutasi adalah adalah Teguh Haryanto ke PN Tulungagung, Moefri ke Sampit, Masrudin Chaniago ke Bukittinggi, dan M Mardja ke Kayu Agung, Sumatera Selatan.
Lantaran SK penugasan itu dikeluarkan pada 18 Maret 2009 dan baru diketahui publik belakangan ini, lantas muncul tudingan pergantian hakim karir di pengadilan tipikor sengaja dilakukan diam-diam. Hanya saja, Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa membantah tudingan itu.