Ketua MA Siap Pecat Hakim Baru Tipikor
Jika Satu Bulan Berkinerja BurukRabu, 08 April 2009 – 17:22 WIB
Sementara, saat ditanya apakah pengganti Edward cs itu dijamin akan punya kinerja baik di pengadilan tipikor, Harifin mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, hakim tetap diawasi. Kalau kinerjanya di pengadilan tipikor ternyata tidak baik, maka akan diganti. “Kalau tidak bagus, dalam satu bulan pun bisa dipecat,” janji pengganti Bagir Manan ini.
Namun Harifin yakin, para anak buahnya yang bertugas di pengadilan tipikor tidak akan membebaskan terdakwa korupsi. Alasannya, dakwaan dan tuntutan yang diajukan ke pengadilan tipikor itu biasanya sudah disertai pembuktian yang kuat.
PN Jakarta Pusat sendiri telah menyiapkan 9 hakim yang akan ditugaskan sebagai hakim di pengadilan tipikor, menggantikan Edward cs. Penugasan ini berdasarkan SK No 041/KMA/K/III/2009. Hakim-hakim yang akan segera menyidangkan perkara-perkara korupsi di pengadilan tipikor itu adalah Reno Listowo, Herdi Agustin, Jiwo Santoso, Panusunan Harahap, Nani Indrawati, Cok Suamba, Jupriyadi, Sarifudin Umar, dan Subahran.(sam/JPNN)