Ketua MK Endus Oknum Pencatut KPK
Segera Serahkan Laporan Pemerasan oleh Oknum KPK ke Satgas MafiaMinggu, 10 Januari 2010 – 03:06 WIB
Menurutnya, laporan masyarakat itu mulai masuk sejak MK menyiarkan rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo yang disadap KPK. Mahfud juga menyebutkan, ada pula pelapor yang mengaku dimintai dana Rp20 miliar tetapi karena yang bersangkutan tidak punya uang sejumlah itu, dana yang diberikan hanya Rp3,7 miliar.
"Tetapi besoknya dia masih ditahan juga. Bahkan diancam lagi, jika dia melapor, maka selain dikenai pasal korupsi, dia juga akan dikenai lagi dengan pasal penyuapan. Orang jadi benar-benar tidak berdaya," katanya.