Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua MK: Kalau Cuma Bendera Kenapa Ribut?

Rabu, 01 Mei 2013 – 05:45 WIB
Ketua MK: Kalau Cuma Bendera Kenapa Ribut? - JPNN.COM
JAKARTA–Gubernur Nangroe Aceh Darusalam (NAD) Zaini Abdullah bertemu Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar guna membicarakan masalah Qanun yang belakangan ini masih menjadi perdebatan.

Zaini mengungkapkan, pihaknya merasa perlu melakukan konsultasi dengan lembaga pengawal konstitusi tersebut karena Qanun merupakan produk hukum yang erat kaitannya dengan konstitusi Republik Indonesia yaitu UUD 1945.

"Beliau sudah lama berkecimpung di Aceh sejak pembuatan UU tentang pemerintah Aceh. Selain itu, juga karena ada hal-hal yang sedikit beda persepsi, misalnya dikanunkannya Qanun Aceh dan lambang bendera di Aceh yang belakangan muncul beda persepsi,” ungkapnya, sesaat sebelum memasuki ruang kerja Akil, di Gedung MK, Selasa (30/4).

Terkait Qanun yang berimbas dengan pengibaran bendera GAM itu, Zaini menegaskan bendera Aceh bukan soal kedaulatan. Keberadaan bendera Aceh juga tidak ada kaitannya dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). “Itu (bendera) hanya menunjukkan kekhususan Aceh, sama halnya seperti di Jogjakarta, Ternate, atau DKI Jakarta, adalah daerah khusus,” tandasnya.

JAKARTA–Gubernur Nangroe Aceh Darusalam (NAD) Zaini Abdullah bertemu Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar guna membicarakan masalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News