Ketua MK Minta Klarifikasi KPK
Kamis, 25 September 2008 – 13:12 WIB
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Zainal Arifin Muchtar mengungkapkan bahwa pengumuman harta kekayaan pejabat negara itu berfungsi sebagai media transparansi. ”Bagaimana publik bisa tahu kalau tidak diumumkan secara terbuka. Padahal, kunci keterbukaan itu pada pengumuman itu,” ungkapnya. (git/agm)