Ketua MKD: Kalau Ada Laporan soal Andre Rosiade, Kami Proses
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habib Aboe Bakar Al Habsy mengatakan pihaknya siap menerima laporan terkait anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade yang diduga sengaja menjebak PSK inisial NN, saat melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Padang, Sumatera Barat, beberapa waktu lalu.
Habib Aboe menegaskan bahwa pada prinsipnya MKD akan bertindak profesional menyikapi persoalan tersebut, bila ada laporan dari masyarakat.
"Pada prinsipnya MKD akan bertindak secara profesional, kami akan tegak lurus," kata Aboe kepada JPNN.com, Jumat (7/2).
Anggota Komisi III DPR itu menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti bersalah melanggar kode etik pasti akan ditindak tegas. "Siapa pun yang melanggar kode etik akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya.
Habib Aboe mempersilakan kalau ada masyarakat yang melapor. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) itu memastikan semua anggota akan diperlakukan sama.
"Soal AR kami siap saja terima laporan, karena semua anggota harus diperlakukan sama dalam berproses di MKD. Jika memang nanti sudah ada yang bikin laporan, kami akan ikuti proses sesuai dengan tata beracara dalam MKD," jelasnya.
Aboe secara teknis tidak mau terlalu masuk dalam materi perkara, karena selain belum ada laporan, pihaknya juga harus pelajari dulu detail persoalan. "Kami tidak mau berspekulasi, nanti jika sudah ada berkas masuk, pasti tim MKD akan menelaah dan melakukan pendalaman," ungkap Aboe.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya menyerahkan masalah yang tengah menjerat Andre ke MKD.