Ketua MPR Akui Banyak yang Takut Amendemen UUD Bakal Kebablasan
Rabu, 18 Desember 2019 – 23:30 WIB
Ia menegaskan kalau pokok-pokok haluan negara dihadirkan dalam bentuk UU, maka rentan dimentahkan oleh presiden berikut. Misalnya, UU itu bisa dimentahkan dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu. Karena itu, ujar dia, perlu dipikirkan bagaimana memiliki perencanaan jangka panjang seperti di Singapura, Tiongkok, dan sebagainya.
"Sementara kita belum punya. Kita masih bertentangan antara bupati yang satu dan yang lain, gubernur satu dengan lainnya dan belum ada sinkronisasi. Padahal kita NKRI, tetapi pembangunannya masing-masing, tidak ada yang sinkron," katanya. (boy/jpnn)