Ketua MPR Ingatkan Ini kepada Penyelenggara Pemilu
Ketua DKPP Prof. Dr. Muhammad, anggota DPD RI yang juga Ketua DKPP Periode 2012-2017 Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, Ketua KPU Ilham Saputra, dan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Abhan juga hadir.
Ketua ke-20 DPR RI ini menjelaskan, menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024, Indonesia akan dihadapkan pada berbagai potensi persoalan.
Misalnya, keserasian regulasi soal Undang-Undang Pilkada yang sudah mengakomodasi mekanisme rekapitulasi elektronik, sedangkan Undang-Undang Pemilu belum.
Selain itu, masih ada beberapa aspek yang berpotensi menghadirkan persoalan.
Misalnya, penetapan waktu antara pemilu dan pilkada, dukungan sarana dan prasarana teknis di lapangan, khususnya jaringan teknologi informasi, kebijakan anggaran, serta ketersediaan SDM.
"DKPP, KPU, Bawaslu akan menjadi institusi di garda terdepan dalam menjaga muruah pemilu sebagai pesta demokrasi yang berkualitas, ujar Bamsoet.
Di sisi lain, ada kewajiban bagi peserta pemilu dan pilkada untuk menghormati mekanisme demokrasi dan menjunjung tinggi sportivitas dalam kontestasi politik.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menekankan, esensi dari kompetisi demokrasi adalah memenangkan hati rakyat untuk kepentingan mereka.