Ketua MPR Minta BNPB Gandeng BPK dan BPKP
Dalam Pencairan Dana Bantuan BencanaKamis, 18 November 2010 – 19:10 WIB
Dikatakan Taufiq Kiemas, selain mengantisipasi peluang korupsi dana bantuan bencana alam, kehadiran BPK dan BPKP dalam mendampingi BNPB juga diharapkan dapat mempercepat pencairan dana bantuan dimaksud. "Saya kasihan dengan Pak Syamsul. Dia pegang uang banyak, ada Rp 200 miliar. Tapi sulit digelontorkan, karena kalau salah tentu diduga korupsi dan bisa dihukum mati," tegas Taufiq.
Selain itu, Ketua MPR juga mendesak DPR agar segera mengatur Undang-Undang (UU) soal pengucuran dana bencana tersebut. Sehingga katanya, setiap kali pengucuran uang rehabilitasi paska bencana tidak perlu menimbulkan tafsir miring, apalagi potensi korupsi. (fas/jpnn)