Ketua MPR Minta Dana Otsus Papua Mampu Tingkatkan Mutu Pendidikan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengungkapkan Dana Otsus untuk Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat) akan terus diberikan hingga tahun 2041.
Jumlahnya ditingkatkan dari 2 persen menjadi 2,25 persen dari plafon Dana Alokasi Umum Nasional.
Menjadikan dana Otsus Papua meningkat dari Rp 7,6 triliun pada tahun ini menjadi Rp 8,5 triliun untuk 2022.
"Salah satu penggunaan dana Otsus ditujukan untuk peningkatan sektor pendidikan masyarakat di Tanah Papua," kata Bamsoet dalam Kuliah Umum Kebangsaan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari secara virtual dari Jakarta, Rabu (1/9).
Sepanjang 2020, Papua mendapat alokasi anggaran pendidikan Rp 1,62 triliun dari total dana Otsus Papua sebesar Rp 5,29 triliun.
Sedangkan Papua Barat menerima sekitar Rp 470 miliar dari total dana Otsus Papua Barat Rp 1,7 triliun.
"Namun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaporkan mereka tidak pernah mendapatkan informasi tentang penggunaan dana Otsus Papua untuk sektor pendidikan tersebut. Karenanya peningkatan dana Otsus Papua harus dibarengi dengan transparansi penggunaan anggaran," ujar Bamsoet.
Di depan Ketua STIH Manokwari Filep Wamafma, 500 partisipan dari keluarga besar Civitas Akademika STIH Manokwari yang hadir di acara tersebut, Bamsoet menekankan, pendidikan merupakan landasan fundamental bagi kemajuan bangsa.