Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Mangkir dari Panggilan Penyidik
Kamis, 28 Februari 2019 – 22:47 WIB
Seiirng berjalannya waktu, penyidik menemukan dugaan dana kegiatan itu bermasalah. Kemudian, dari hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), status kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan karena diduga ada kerugian negara. (cuy/jpnn)