Ketua PDFI Tegaskan Semua Luka di Tubuh Brigadir J karena Kekerasan Senjata Api
Senin, 22 Agustus 2022 – 16:55 WIB
Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Ferdy Sambo cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)