Ketua RT Beri Kesaksian di Sidang Teroris 'Kelompok Palembang'
Kamis, 12 Februari 2009 – 14:32 WIB
Selain kedua ketua RT itu, persidangan dengan terdakwa teroris Abdurrohman Taib dan Ki Agus Muhammad Toni itu juga dihadirkan dua saksi lainnya, yaitu Hermanto (PNS di Dinas Pariwisata Palembang) dan Fauzi Bustam (Karyawan Pertamina Palembang). Persidangan dipimpin oleh ketua majelis hakim Syamsudin yang beranggotakan Sunarto dan Aswan.
Dalam persidangan itu, Anang Basri mengungkapkan bahwa dia pernah melihat pistol rakitan setelah diundang petugas dari tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dan Brimob Polda Sumsel setelah barang bukti (BB) dikumpulkan petugas. “Ya, saya pernah lihat pistol rakitan itu. Tapi saya tidak tanya itu milik siapa, saya hanya disuruh lihat,” paparnya.