Ketua Satgas PMH Minta Diperpanjang
Selasa, 08 November 2011 – 15:34 WIB
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH), Kuntoro Mangkusubroto mengatakan masa kerja tim kerja yang dipimpinnya perlu diperpanjang dan dilanjutkan. "Karena pembangunan sistem sudah menunjukkan hasil-hasil yang baik dan tinggal kami bentuk bagian akhirnya ke jenjang yang lebih baik lagi dan korupsi lebih dituntaskan lagi," kata Kuntoro di gedung KY, Jakarta, Selasa (8/11).
Kuntoro mengatakan, perbaikan sistem seharusnya terus berjalan karena banyak aspek yang perlu diperbaiki. "Apalagi kami sekarang mempunyai satu produk hukum yang akan memaksa lembaga-lembaga hukum untuk melakukan perbaikan," ujarnya.
Mengenai seberapa lama sebaiknya masa kerja Satgas diperpanjang, menurutnya, waktu yang ideal selama Dua tahun. Alasanya, perpanjangan masa jabatan penting bagi perbaikan sistem di lembaga-lembaga penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan Kementerian Hukum dan HAM.
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH), Kuntoro Mangkusubroto mengatakan masa kerja tim kerja yang dipimpinnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
Jumat, 03 Mei 2024 – 22:49 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
Jumat, 03 Mei 2024 – 22:06 WIB - Lingkungan
Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:16 WIB - Humaniora
Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Hantam Korea 3-1, Indonesia Masuk Semifinal Thomas Cup 2024
Jumat, 03 Mei 2024 – 20:23 WIB - Bulutangkis
Thomas Cup 2024: Jojo Lolos dari Lubang Jarum, Indonesia Unggul 2-1 dari Korea
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:41 WIB - Liga Indonesia
Inilah Jadwal Championship Series Liga 1
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:34 WIB - Kriminal
Pemuda 20 Tahun Bunuh PSK di Bali, Jasad Korban Dimasukkan Koper Lalu Dibuang, Sadis
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:30 WIB - Riau
Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:40 WIB