Ketua Satgas PMH Minta Diperpanjang
Selasa, 08 November 2011 – 15:34 WIB
Meski demikian, dia menyerahkan semua keputusan itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Selain itu lanjut Kuntoro, pihaknya sedang menyusun laporan akhir mengenai Satgas yang dipimpinnya. "Terserah kepada presiden bagaimana, apakah akan stop di sini atau dilanjutkan," tandasnya.
Diketahui, masa jabatan Satgas akan berakhir kurang dari dua bulan lagi. Satgas dibentuk oleh Presiden SBY pada 30 Desember 2009, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37 Tahun 2009 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, dengan tujuan untuk mempercepat pemberantasan praktik mafia hukum yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia.(kyd/jpnn)