Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketum GP Ansor Tegaskan yang Dibakar Bendera HTI

Rabu, 24 Oktober 2018 – 13:15 WIB
Ketum GP Ansor Tegaskan yang Dibakar Bendera HTI - JPNN.COM
Ketum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan kepada media terkait pembakaran bendera yang disebut bendera HTI, di DPP GP Ansor, Jakarta, Rabu (24/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor menegaskan, bendera yang dibakar kader Banser pada peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat, Senin (22/10) lalu, merupakan bendera organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Menurut Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas, peristiwa pembakaran tersebut merupakan aksi spontan oknum Banser.

"Tindakan ini menunjukkan kecintaan Banser dan seluruh peserta pada bangsa dan tanah air di tengah memperingati Hari Santri Nasional," ujar Gus Yaqut saat menggelar konferensi pers di PP GP Ansor, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/10).

Menurut GusYaqut, beberapa hari sebelum diselenggarakannya peringatan Hari Santri Nasional 2018 di Garut, pihak penyelenggara sebenarnya telah mengimbau seluruh peserta agar tidak membawa bendera apa pun kecuali bendera Merah Putih sebagai bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Nah, pada saat pelaksanaan upacara peringatan Hari Santri Nasional, tiba-tiba ada oknum peserta mengibarkan bendera yang telah diketahui oleh publik, khususnya para peserta dan Banser, sebagai bendera milik ormas yang telah dibubarkan pemerintah, yaitu HTI," ucapnya.

Atas peristiwa tersebut, kata Gus Yaqut kemudian, Banser menertibkan oknum yang dimaksud. Karena dianggap melanggar peraturan dari panitia peringatan Hari Santri Nasional.

Oknum yang membawa bendera HTI tersebut sama sekali tidak mengalami penganiayaan atau persekusi dari Banser. Hal ini menunjukkan bahwa Banser memegang teguh kedisiplinan seperti digariskan organisasi dan sudah sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Kami tetap menganggap tindakan pembakaran bendera HTI tersebut bertentangan dengan Standar Operational Procedure (SOP). Yakni, dilarang melakukan secara sepihak pembakaran bendera HTI dengan alasan apa pun," ucapnya.

Ketum GP Ansar Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa bendera yang dibakar kader Banser di Garut merupakan bendera HTI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News