Ketum GTKHNK35+: Pendataan Honorer Bakal Kacau, Pak Mahfud MD Harus Turun Tangan
Jumat, 19 Agustus 2022 – 19:47 WIB
"Ratusan pemda pasti akan menafsirkan SE MenPAN-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli dengan cara berbeda," pungkasnya. (esy/jpnn)