Ketum Guru Honorer Lulus PG Dukung Penempatan di Luar Daerah, Alasannya Kuat
Jumat, 19 Agustus 2022 – 21:31 WIB
Jika menolak, lanjutnya, apakah dijamin bisa diangkat karena begitu ganti presiden dan menteri pada 2024 semua berubah.
Dia mengingatkan kasus honorer K2 yang sebenarnya dijatah PNS, kini digiring ke PPPK. Ironisnya masih ada ratusan ribu honorer K2 yang tersisa.
"Apa mau mengikuti jejak senior-senior yang sampai saat ini nasibnya belum jelas. Honorer ini jadi korban regulasi, makanya ketika ada tawaran pindah ke luar daerah jangan ditolak," pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)