Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketum IMI Dorong Permenhub Tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor Segera Diterbitkan

Kamis, 15 Juni 2023 – 23:07 WIB
Ketum IMI Dorong Permenhub Tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor Segera Diterbitkan - JPNN.COM
Ketua MPR RI sekaligus Ketum IMI Bambang Soesatyo (empat dari kiri) Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono (duduk) serta pengurus IMI Pusat lainnya sesuai rapat legalisasi kendaraan kustom di Kantor IMI Pusat, Kamis (15/6). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menegaskan pentingnya Indonesia segera memiliki peraturan hukum yang jelas mengenai legalisasi kendaraan kustom.

Untuk itu, kata Bamsoet yang akrab disapa, IMI akan kembali menemui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) guna mematangkan kembali rancangan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) tentang kustomisasi kendaraan bermotor.

"Belum adanya legalitas kendaraan kustom di Indonesia juga berimbas kepada pelaku industri. Banyak pihak di luar negeri yang menawarkan pelaku industri kustom di Indonesia untuk pindah dan mengerjakan kendaraan kustom di negara mereka," ungkap Bamsoet seusai memimpin rapat legalisasi kendaraan kustom di Kantor IMI Pusat, Kamis (15/6).

Dalam rapat tersebut hadir Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono serta pengurus IMI Pusat lainnya

Bamsoet membeberkan beberapa pihak yang menawarkan pelaku industri kustom di Indonesia untuk pindah dan mengerjakan kendaraan kustom di negara mereka, seperti Tuksedo Studio dan Dyna Works.

"Semisal Tuksedo Studio yang sudah ditawarkan untuk pindah ke London atau Belgia ataupun Dyna Works diminta menggarap kendaraan kustom di Jerman. Industri kustom Indonesia akan merugi apabila para pelaku industri kustom Indonesia dibawa ke luar negeri," beber Bamsoet.

Bamsoet yang sekarang juga menjabat Ketua MPR RI itu menyampaikan berdasarkan rancangan Permenhub disebutkan kustomisasi kendaraan bermotor adalah perubahan terhadap jarak sumbu, konstruksi merek mesin dan tipe mesin, dan/atau material suatu kendaraan bermotor menjadi tipe kendaraan bermotor untuk kepentingan sendiri atau perseroan.

Sementara, perubahan spesifikasi teknik utama kustomisasi kendaraan bermotor meliputi, rangka landasan, motor penggerak, sistem transmisi, sistem suspensi, sistem rem, jarak sumbu, lebar jejak, berat kendaraan bermotor, sumbu, roda dan jumlah berat yang diperbolehkan (JBB).

Ketum IMI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengungkapkan belum adanya legalitas kendaraan kustom di Indonesia juga berimbas kepada pelaku industri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close