Ketum Muhammadiyah Ingatkan Pengusung Wacana Amendemen UUD 1945
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan para pengusung wacana amendemen UUD 1945.
Dia mengingatkan amendemen UUD 1945 tidak untuk kepentingan pragmatis jangka pendek.
"PP Muhammadiyah meminta semua pihak untuk memikirkan kembali hikmah dan kebijaksanaan yang berjiwa kenegarawanan autentik saat gagasan amendemen UUD 1945 muncul," ujar Haedar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (30/8).
Menurut Haedar, UUD 1945 sudah empat kali diamendemen di awal reformasi yang mengandung sejumlah kebaikan.
Namun, amendemen tersebut menyisakan masalah lain yang membuat Indonesia kehilangan sebagian jati diri yang asli.
"Jangan sampai di balik gagasan amendemen ini menguat kepentingan-kepentingan pragmatis jangka pendek yang dapat menambah berat kehidupan bangsa," ucapnya.
Haedar juga menilai amendemen bisa menyalahi spirit Reformasi 1998 serta lebih krusial lagi bertentangan dengan jiwa Pancasila maupun UUD 1945 yang dirancang dan ditetapkan para pendiri negeri 76 tahun silam.
Untuk itu, Haedar menegaskan pentingnya hikmah kebijaksanaan para tokoh penting untuk membawa Indonesia yang lebih maju.