Ketum MUI: Sudah Tidak Perlu Lagi Demo-demo
Sementara itu, Juru Bicara Presiden Johan Budi SP menuturkan, pada prinsipnya presiden menghormati niatan sejumlah masyarakat untuk berunjuk rasa.
Bagaimanapun, kegiatan tersebut sudah diatur dan dilindungi oleh undang-undang.
’’Tapi kebebasan berpendapat itu juga harus ada rambu-rambu yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,’’ terangnya di kompleks Istana Kepresidenan kemarin. Misalnya, tidak boleh melakukan tindakan yang anarkistis.
Berkaitan dnegan tuntutan agar Basuki diberhentikan, Johan mempersilakan, karena itu juga bagian dari penyampaian pendapat.
Hanya, dia mengingatkan, saat ini Basuki sedang dalam proses hukum, dalam hal ini diproses di pengadilan.
’’Sekarang proses itu sedang berlangsung di pengadalan, dan itu menjadi domain pengadilan,’’ tambahnya.
Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad AL Khaththath mengklaim aksi 313 hari ini akan diikuti massa mencapai 100 ribu orang.
’’Kepastiannya sendiri kami belum dapat,’’ katanya di Jakarta kemarin.