Ketum MUI: Sudah Tidak Perlu Lagi Demo-demo
Jumat, 31 Maret 2017 – 06:02 WIB
Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan secara hukum aksi 313 hari ini tidak ada masalah.
Sebab sesuai UUD setiap warga negara dijamin kebebasannya untuk menyampaikan pendapat.
Meskipun begitu Mu’ti berharap agenda penyampaikan pendapat yang dilindungi konstitusi itu sebaiknya dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Terkait dengan tuntutan aksi yang mendesak pencopotan Ahok, aksi hari ini justru terasa nuansa politiknya. (byu/wan)