Ketum PB PGRI Sampaikan Kabar Baik untuk Guru Honorer & Tendik, Alhamdulillah
Minggu, 18 Juni 2023 – 18:05 WIB
Dia menambahkan daripada membuat sistem baru dan bikin masalah baru lagi, sebaiknya pemerintah memperbaiki sistem pengadaan ASN PPPK.
Keluarnya PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), salah satunya berkat dorongan PGRI.
Walaupun dalam pelaksanaannya masih banyak kekurangan, tetapi cukup banyak guru honorer yang terangkat statusnya.
"PGRI akan terus memperjuangkan hak-hak guru honorer. Selama guru honorer belum sejahtera, belum bisa bicara soal kualitas," pungkas Bu Uni. (esy/jpnn)