Pernyataan Terbaru Ketum PB PGRI, Guru ASN & Honorer Bisa Tenang
jpnn.com, JAKARTA - Guru ASN baik PNS maupun PPPK dan honorer dibuat bingung dengan adanya informasi soal pembatalan kepengurusan PB PGRi di bawah nakhoda Unifah Rosyadi.
Informasi tersebut beredar luas di media sosial dan menimbulkan tanya.
"Apakah benar Bu Unifah sudah enggak jadi ketum PB PGRI? Ini ada berita yang menang gugatan Pak Teguh,' kata Wakil Ketua Forum Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Sumatera Selatan Susi Maryani kepada JPNN, Minggu (13/10).
Menurut Susi, simpang siurnya berita soal perubahan kepengurusan PB PGRI tidak hanya meresahkan guru honorer, tetapi juga ASN PPPK maupun PNS.
Sebagai rumah besar para guru, PGRI menjadi wadah untuk memperjuangkan nasib para guru, apalagi saat ini proses pendaftaran PPPK 2024 tengah berjalan.
"Mudah-mudahan ada penjelasan resmi dari PB PGRI soal ini ya," ucapnya.
Merespons masalah tersebut, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) memberikan pernyataan sikap sebagai berikut.
1. Pengurus PB PGRI yang sah hasil Kongres XXIII sebagai forum organisasi tertinggi sesuai AD/ART PGRI adalah kepengurusan di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Unifah Rosyidi yang telah terdaftar resmi di Kemenkumham berdasarkan Keputusan Menhumkam RI Nomor AHU 0000332.AH.01.08 Tahun 2024 tertanggal 8 Maret 2024.