Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketum PGRI Ragu Revisi UU Sisdiknas Mengakomodasi Kepentingan Guru

Selasa, 26 April 2022 – 14:05 WIB
Ketum PGRI Ragu Revisi UU Sisdiknas Mengakomodasi Kepentingan Guru - JPNN.COM
Ketum PGRI meragukan revisi UU Sisdiknas mengakomodasi kepentingan guru. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

Unifah mempertanyakan, apakah mungkin perubahan UU Sisdiknas dilakukan saat ini ketika perundangan lain tidak berubah.

Perlu waktu, koordinasi dan sinkronisasi, bukan secara internal dalam Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Namun, juga dengan kementerian lain terkait dengan tata kelola guru, karena pendidikan telah didesentralisasi.

"PGRI tetap di jalur memperjuangkan kesejahteraan guru," ujarnya.

Dia menambahkan, seluruh guru merindukan adanya perbaikan pendidikan di masa datang. Bagaimana peran guru lebih berwibawa dan bermartabat.

"Pertanyaannya, apakah RUU Sisdiknas bisa mengakomodasinya. Sementara PGRI tidak pernah diajak mendiskusikannya," ucapnya. (esy/jpnn)

Ketum PGRI meragukan revisi UU Sisdiknas mengakomodasi kepentingan guru karena ada beberapa alasannya.

Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News