Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketum PGRI Sampaikan Masalah Honorer dan PPPK ke Presiden

Rabu, 05 Desember 2018 – 19:49 WIB
Ketum PGRI Sampaikan Masalah Honorer dan PPPK ke Presiden - JPNN.COM
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi dan jajaran usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/12). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi menyampaikan masukan soal honorer dan PP tentang Manajemen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) langsung kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/12).

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi memang meminta masukan dari organisasi guru terbesar itu soal masalah honorer. Kepada Jokowi, Unifah menyampaikan bahwa PP PPPK itu masih terlalu umum.

"Terkait honorer, kami mohon, hal itu kan terlalu umum ya di PP PPPK. Jadi ada peraturan menteri khusus lah dari menPAN-RB tentang guru dan tenaga kependidikan. Seperti penjaga sekolah dan tata usaha sekolah yang sudah mengabdi lama diberi formasi khusus di PermenPAN-RB itu," kata Unifah usai bertemu presiden.

PGRI juga menyarankan agar dalam pelaksanaannya, perjanjian kerja dalam skema PPPK cukup satu kali saja. Kemudian pelaksanaan tes dilakukan terhadap sesama honorer.

Selain itu dia meminta diberikan penghargaan untuk honorer yang lebih lama mengabdi, dan berdedikasi. Sebagaimana halnya Aparatur Sipil Negara (ASN), ucap Unifah, guru dan tenaga pendidikan honorer juga siap dinilai kinerjanya.

Yang paling penting bagi PGRI, para honorer yang telah sertifikasi guru juga bisa diakui sertifikasinya. Hal itu bisa diatur dalam aturan turunan dari PP PPPK berupa PermenPAN-RB.

"PP PPPK ini sifatnya umum mohon ada pengaturan khusus. Untuk guru dan tenaga pendidikan agar bisa memperhatikan rasa keadailan dan pengabdian sungguh-sungguh untuk diberi penghormatan, dihitung kinerjanya," jelas Unifah.

Dengan demikian, tahapan implementasi dari PP PPPK yang masih sangat umum tersebut nantinya dipertajam melalui PermenPAN-RB. Sehingga ada formasi khusus untuk guru dan tenaga pendidikan yang sudah mengabdi puluhan tahun.

Pertemuan Ketum PB PGRI Unifah Raosyidi dengan Presiden Joko Widodo membahas masalah honorer K2 dan PP PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News