Unifah Rosyidi: PB PGRI Tetap Solid, Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan
jpnn.com, JAKARTA - Konflik internal di dalam kepengurusan PB PGRI masih berlanjut. Terbaru, ada Kongres Luar Biasa (KLB) yang ditandatangani oleh Huzaifah Dadang dan H. Ali Rahim yang telah diberhentikan sebagai pengurus PB PGRI pada 3-4 November 2023.
Hasilnya, ketua PGRI Jawa Timur diklaim sebagai ketum PGRI versi KLB Surabaya.
Merespons hal tersebut Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi menyatakan hasil KLB Surabaya tidak sah. Sebab, pengurus yang menyelenggarakan KLB Surabaya statusnya sudah dipecat dari kepengurusan PB PGRI.
"Hasil KLB Surabaya tidak sah. Tidak ada dualisme kepemimpinan PB PGRI, kami tetap solid dan menolak keras hasil tersebut," kata Unifah kepada JPNN.com, Minggu (5/11).
Unifah menambahkan Pengurus Besar PGRI, 31 pengurus PGRI provinsi dan kabupaten/kota sepakat mengeluarkan pernyataan sikap terhadap KLB Surabaya,, yaitu:
1. Menolak pelaksanaan KLB, yang hanya dihadiri perwakilan 3 Provinsi dan 5 Kabupaten/Kota, karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI Pasal 63 ayat (2) yang menyatakan bahwa Kongres Luar Biasa dilaksanakan:
a. jika konferensi kerja nasional menganggap perlu atas dasar keputusan yang disetujui paling sedikit dua pertiga jumlah suara yang hadir;
b. atas permintaan lebih dari seperdua jumlah Kabupaten/Kota yang mewakili lebih dari seperdua jumlah suara; atau