Keturunan Papua Nugini, Pria Aborijin Bebas Dari Deportasi Australia
Seorang pria Aborijin dalam tahanan imigrasi, yang menunggu deportasi ke Papua Nugini, akhirnya dibebaskan oleh Pemerintah Federal Australia pada hari Kamis (27/9/2018).
Daniel Love, yang lahir di Papua Nugini dari seorang ibu asal negara itu dan ayah Aborijin, dibawa ke Pusat Penampungan Imigrasi Brisbane bulan lalu setelah dibebaskan dari penjara.
Pria berusia 39 tahun itu menjalani 12 bulan karena penyerangan yang menyebabkan luka-luka fisik dan memiliki sejarah kriminal yang banyak.
Pembebasan dari tahanan imigrasi muncul setelah pekan lalu ABC mengungkap bahwa Daniel Love telah ditahan, dan bahwa para pengacaranya membawa kasusnya ke Pengadilan Tinggi.
Pengacara utama dari firma Maurice Blackburn, Rod Hodgson, yang mewakili Daniel Love, mengatakan kliennya beserta keluarga merasa lega.
"Ini adalah keputusan yang tepat dan keputusan yang disambut gembira oleh Daniel dan keluarganya," kata Hodgson.
"Seperti yang telah kami upayakan sepanjang kasus ini, Daniel seharusnya tidak pernah ditempatkan dalam tahanan imigrasi -ia adalah warga Aborijin Australia dengan sejarah keluarga yang membanggakan dan sangat melegakan bahwa departemen itu sekarang juga mengambil langkah yang bijaksana untuk membebaskannya dari tahanan.“
"Kami menyambut langkah ini, dan terus mendesak kejelasan dalam kasus-kasus ini -penting agar orang-orang yang jelas merupakan bagian dari komunitas Australia dilindungi dari penerapan kekuatan hukum yang menjadi wewenang departemen, dalam kasus yang sesuai, untuk mengusir seseorang dari Australia."