Keturunan Papua Nugini, Pria Aborijin Bebas Dari Deportasi Australia
Seorang delegasi untuk Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton, awalnya membatalkan visa tinggal permanen Daniel Love di bawah pasal uji karakter dari Undang-Undang Migrasi 1958.
Pengacaranya mengatakan, pada hari Kamis (27/9/2018) Departemen Dalam Negeri membebaskan Daniel Love, dan menulis kepada mereka bahwa keputusan telah dicabut dan ia kembali memiliki visa tinggal permanen.
Tinggal di Australia sejak kecil
Daniel berusia lima tahun ketika ia menetap di Australia bersama keluarganya, tetapi tak pernah mendapatkan kewarganegaraan.
Ia dan keluarganya menolak berkomentar tentang pembebasannya.
Meski demikian, saudara perempuan Daniel, Violet Love, mengatakan kepada ABC minggu lalu bahwa Daniel sangat bangga akan darah Aborijin-nya.
"[Ia] mungkin memiliki lebih banyak rasa identitas sebagai warga Aborijin, menjadi orang Murri, daripada identitasnya sebagai warga Papua Nugini," katanya.