Kewenangan BNP2TKI Dicabut
Buntut Konflik dengan DepnakertransSelasa, 03 Februari 2009 – 06:56 WIB
Perseteruan dua lembaga yang mengurusi TKI itu dicoba didamaikan oleh Komisi IX DPR. Namun, upaya tersebut gagal setelah kedua pihak menolak hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) gabungan dengan DPR yang sedianya dilaksanakan Rabu (4/2) besok. ''Saya kira itu (agenda RDP gabungan, Red) tidak diperlukan karena langkah kami ini sudah sesuai koridor undang-undang,'' ujar Erman menyebutkan alasan ketidakhadirannya.
Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning memutuskan untuk mengembalikan penyelesaian konflik tersebut kepada kedua pihak. ''Lha bagaimana lagi, keduanya menolak dipertemukan. Intinya, kami percaya kedua belah pihak bisa duduk dan menyelesaikan sendiri,'' terang kader PDIP itu. Ribka mengatakan, tindakan serupa bisa mengancam citra Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) yang berada di bawah koordinasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (zul/noe/kim)