Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kewenangan Ditambah, KY Diminta Tak Latah

Selasa, 11 Oktober 2011 – 22:02 WIB
Kewenangan Ditambah, KY Diminta Tak Latah - JPNN.COM
JAKARTA –  Sidang paripurna DPR yang digelar Selasa (11/10), telah menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Komisi Yudisial untuk disahkan menjadi Undang-undang. Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsyi, menegaskan, UU ini diharapkan akan mampu menjamin sistem pengawasan yang mumpuni atas kinerja para hakim di Indonesia.

”Namun saya perlu mengingatkan agar KY tidak keblinger dalam menjalankan tugasnya,” kata politisi yang akrab disapa dengan nama Aboe itu kepada pers, Selasa (11/10) di Jakarta.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu meminta KY harus tetap on the track. Yakni pengawasan kepada hakim hanya pada bidang etik dan tata laku saja.

“Jangan sampai offside seperti Komite Etik KPK kemarin. Jangan sampai KY latah men-disclaimer ataupun memeriksa persoalan pidana,” katanya.

JAKARTA –  Sidang paripurna DPR yang digelar Selasa (11/10), telah menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Komisi Yudisial untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News