Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kewenangan KPPU Masih Terbatas

Senin, 21 Desember 2009 – 13:28 WIB
Kewenangan KPPU Masih Terbatas - JPNN.COM
Dalam penengakan hukum itu, sambung Benny, sepanjang tahun 2009, KPPU telah menangani sedikitnya 33 perkara, dari jumlah itu 28 perkara berasal dari laporan masyarakat, dan 5 perkara dari perkara inisiatif.

"Untuk jenis perkara inisitaif, sepanjang tahun 2009 ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan tahun 2008 lalu," ungkapnya.

Selain itu, untuk jenis laporan perkara yang masuk ke KPPU sepanjang tahun 2009, Benny menyebutkan sekitar 730 laporan yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Rinciannya, yakni untuk laporan tertulis sebanyak 201 laporan, dan informasi tertulis sebanyak 529 laporan.

"Untuk jenis laporannya ini pun juga cukup tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2008 yang hanya mencapai 707 laporan," ujarnya yang sempat mengatakan, pada bulan Desember 2009 ini, pihaknya masih harus menangani sekitar 20 perkara yang masih dalam tahap proses pemeriksaan.

JAKARTA- Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Benny Pasaribu  menerangkan bahwa ada beberapa tantangan yang masih harus dihadapi oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close