Kewenangan Terbatas, KPPU Gandeng Polisi
Agar Bisa Lakukan Penggeledahan dan PenyitaanJumat, 08 Oktober 2010 – 20:20 WIB
Di tempat yang sama Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri menyebut kerjasama tersebut sebagai sebuah upaya terpadu dalam penegakan hukum dan pelayanan kemasyarakatan. Nantinya pola kerjasama itu akan diteruslkan hingga satuan-satuan kewilayahan di daerah.
"Nanti wadahnya akan dibentuk di Polda. Untuk di Mabes Polri sudah (terentuk)," ujarnya.
Karena itu, kini Polri akan menyusun skim penanganan bersama persaingan usaha itu dengan KPPU. Hal itu untuk memudahkan teknis pelaksanaannya. "Dengan demikian kita berharap semua rangkaian kebijakan yang sudah disepakati dalam nota kesepahaman bisa dilaksanakan," paparnya.(zul/jpnn)