Pasek mengatakan, dalam melakukan seleksi ini, Komisi III DPR membutuhkan informasi dari masyarakat sebanyak-banyaknya. Selain itu, kata Pasek, selagi Komisi III DPR melakukan seleksi maka Mahkamah Agung (MA) harus tetap berbenah. "Sehingga kejadian beberapa hakim agung tidak terjadi lagi. Tidak ada lagi putusan dimainkan di tataran IT, ketikan. Saya yakin mereka menyadari tantangan itu," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Gde Pasek Suardika mengingatkan agar hakim agung yang terpilih jangan terkontaminasi. Menurutnya, mental baik yang