Khawatir PHK Bakal Meluas
Adanya disparitas yang cukup mencolok antara pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional menjadi kekhawatiran pemprov.
Di tingkat nasional, inflasi sebesar 3,07 persen dan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,18 persen.
Bila mengacu itu, kalkulasi keduanya sebesar 8,25 persen. Untuk memperoleh UMP tahun depan, hasil inflasi, dan pertumbuhan ekonomi dikali UMP terkini. Artinya, upah tahun depan ada kenaikan Rp 178,3 ribu menjadi Rp 2,33 juta.
Sementara, kondisi ekonomi Benua Etam pada triwulan II yang tumbuh minus 1,15 persen dan inflasi sebesar 3,69 persen.
Jika merujuk kondisi daerah, UMP 2017 hanya naik Rp 54,89 ribu sehingga menjadi Rp 2,21 juta.
Dia menyadari kondisi perekonomian sulit seperti sekarang cukup memukul para pengusaha. Namun, pihaknya memosisikan berdiri di atas aturan. Berat rasanya, kata dia, untuk lari dari ketentuan yang diatur.
Perbedaan pendapat antara pengusaha dan buruh, terang Fathul, sesuatu yang lumrah dan pasti muncul.
“Inflasi Kaltim dan nasional kurang lebih saja. Sama-sama di 3 persen. Nah, pertumbuhan ekonomi ini yang Kaltim minus,” paparnya.