Khawatirkan Revisi Keppres Pengadaan Barang di Pemerintahan
KPK Desak Percepatan E-procurementSabtu, 07 Agustus 2010 – 06:06 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa khawatir dengan revisi atas Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang Dan Jasa di Lingkungan Pemerintah. Salah satu celah yang dikhawatirkan KPK adalah semakin banyaknya jenis pengadaan barang dan jasa dalam draft revisi yang bisa dilakukan tanpa tender hanya karena alasan darurat. Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, menyatakan, harus ada penegasan tentang pengertian darurat dalam pedoman pengadaan barang dan jasa. Menurut wakil ketua KPK yang membidangi pencegahan itu, KPK mencermati semakin fleksibelnya pengadaan barang yang bisa dilakukan tanpa tender karena alasan darurat.
"Jangan sampai istilah darurat itu dimanfaatkan untuk korupsi. Darurat itu perlu diperjelas seperti apa, supaya tidak terjadi multitafsir,” kata Haryono di KPK, Jumat (6/8).
Ditambahkannya, dalam draf revisi Keppres Tahun 80 Tahun 2003 itu juga ditetapkan tentang jenis barang dan jasa yang bisa diadakan tanpa tender. Antara lain adalah obat ataupun alat kesehatan sekali pakai, mobil dan sepeda motor, serta sewa hotel dan gedung.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa khawatir dengan revisi atas Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
Kamis, 23 Mei 2024 – 18:11 WIB - Humaniora
Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
Kamis, 23 Mei 2024 – 18:00 WIB - Humaniora
Ketum Kowani Menyampaikan Belasungkawa Langsung di Kediaman Dubes Iran
Kamis, 23 Mei 2024 – 17:19 WIB - Hukum
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penusuk Imam Musala di Kebon Jeruk
Kamis, 23 Mei 2024 – 17:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Penjualan Aset BUMD Riau Dilaporkan ke Polda
Kamis, 23 Mei 2024 – 16:31 WIB - Tokoh
Innalillahi, Mantan Bupati Kuningan Acep Purnama Meninggal Dunia di Bandung
Kamis, 23 Mei 2024 – 15:47 WIB - Liga Indonesia
Persib vs Madura United: Passos Siapkan Materi Khusus untuk Penjaga Gawang
Kamis, 23 Mei 2024 – 17:08 WIB - Olahraga
Menjelang Final Lawan Madura, Pelatih Persib Bojan Hodak Berikan Intruksi Khusus ke Pemain
Kamis, 23 Mei 2024 – 18:00 WIB - Humaniora
Mantan Bupati Kuningan Meninggal, Ridwan Kamil: Saya Bersaksi Beliau Orang Baik
Kamis, 23 Mei 2024 – 16:30 WIB