Khawatirkan Revisi Keppres Pengadaan Barang di Pemerintahan
KPK Desak Percepatan E-procurementSabtu, 07 Agustus 2010 – 06:06 WIB
![Khawatirkan Revisi Keppres Pengadaan Barang di Pemerintahan Khawatirkan Revisi Keppres Pengadaan Barang di Pemerintahan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Karenanya dalam kesempatan itu Haryono juga meminta percepatan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektonik (e-procurement). "Kalau bisa ya secepatnya diimplementasikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, para kepala daerah mengeluhkan keberadaan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 yang dianggap menghambat realisasi penyerapan APBD. Sebab, jika mengacu aturan itu maka realisasi pengadaan barang ataupun pembangunan yang dananya sudah dialokasikan di APBD akan memakan waktu lama. Selain itu, banyak proyek di daerah terganjal realisasinya karena tidak ada pejabat yang mau jadi pimpinan proyek karena khawatir akan bermasalah secara hukum di kemudian hari.(ara/jpnn)