Khofifah Minta Pelantikan KarSa Ditunda
Otto juga akan mempertimbangkan untuk menyampaikan pengaduan terkait putusan tersebut ke Dewan Etik MK. "Langkah selanjutnya kami akan mempertimbangkan untuk membawa masalah ini ke Dewan Etik," ucapnya.
Namun, sebagaimana telah diberitakan sebelumnya bahwa hingga kini Dewan Etik MK masih belum dapat bekerja sejak dibentuk MK pada 12 Desember 2013 lalu. Alasannya, Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan penugasan hingga kini belum dikeluarkan oleh MK.
"Dewan Etik ini sejak dibentuk 12 Desember 2013 lalu belum berfungsi. Belum jelas kerjanya apa," kata salah satu anggota Dewan Etik MK Abdul Mukhtie Fajar beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Ketua MK Hamdan Zoelva setidaknya telah dua kali membantah terkait dugaan adanya politisasi di balik putusan Nomor 117/PHPU.D-XI/2013 tersebut. Hamdan menegaskan bahwa Akil tidak mengikuti Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada 3 Oktober 2013 karena keburu tertangkap KPK pada 2 Oktober 2013. "Akil tidak dicantumkan namanya di dalam putusan karena memang tidak ikut RPH," terang Hamdan. (dod/agm)