Khofifah Umumkan Sidoarjo dan Magetan Jadi Daerah Terjangkiti COVID-19
Minggu, 22 Maret 2020 – 09:40 WIB
Jatim sudah ditetapkan berstatus keadaan darurat bencana penyakit akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Status tersebut sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/108/KPTS/013/2020 serta mengacu Keputusan Kepala BNPB Nomor 13.A/2020. (antara/jpnn)