Khusus Dewasa! Booking Aku, Say, Full Service
Agar tidak tertipu, Arifin memilih mencari wanita penghibur yang menetapkan sistem cash on delivery (COD). Selain itu, penerapan sistem DP juga rawan penipuan, tak jarang setelah dilakukan pembayaran, akun Arifin langsung diblock.
“Carinya yang COD, kalau enngak cocok bisa cancel. Dulu pernah ketipu, sudah DP, tetapi malah di-block. Uang hilang. Sekarang harus lebih berhati-hati,” tuturnya.
Prostitusi online merupakan fenomena tindakan asusila yang terjadi di era digital.
Faktor kemunculannya pun beragam. Ada yang karena masalah ekonomi, status sosial, pola hidup mewah, termasuk pengaruh lingkungan yang kurang baik.
“Ada kemungkinan disebabkan karena masa lalu atau kekecewaan terhadap pasangan, maupun ketagihan karena sering melakukan,” kata Ketua Program Studi S1 Psikologi Universitas Semarang (USM) Anna Dian Savitri kepada Radar Semarang, Jumat (2/4).
Dian mengatakan, prostitusi online merupakan perilaku menyimpang yang secara moral dan etika tidak perlu dilakukan.
Risiko yang ditimbulkan pun beragam. Dari segi kesehatan fisik bisa menyebabkan penyakit menular seksual seperti sifilis, HIV, dan lain sebagainya.
Dari segi psikis, bisa menyebabkan depresi, stres, dan gangguan mental. Apabila prostitusi dilakukan secara online, maka akan dikenakan sanksi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).