Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Khusus Warga Perantau asal Jateng di Jakarta, Wajib Baca Ini!

Sabtu, 18 April 2020 – 06:06 WIB
Khusus Warga Perantau asal Jateng di Jakarta, Wajib Baca Ini! - JPNN.COM
ILUSTRASI - Awan gelap menaungi panorama ibu kota di Lingkar Monas, Jakarta Pusat. Foto: ANTARA/Fanny Octavianus

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta warga perantau asal Jateng yang tidak mudik dan tinggal di Jakarta agar segera mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan program jaring pengaman sosial dampak wabah virus corona COVID-19.

Ganjar beserta jajarannya berkomitmen akan terus berupaya memberikan perhatian dan tanggung jawab terhadap warga Jawa Tengah yang berada di perantauan, serta memastikan yang tidak mudik akan mendapatkan bantuan.

"Saya telah berkomunikasi dengan Menteri Sosial Mas Ari Batubara, Gubernur DKI Jakarta Mas Anies Bawesdan, dan Gubernur Jawa Barat Kang Ridwan Kamil, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap warga terdampak (COVID-19) di wilayah PSBB. Bapak-ibu Insyaallah mendapat bantuan," tutur Ganjar di Semarang.

Terkait dengan hal itu, warga Jateng yang berada di DKI Jakarta yang terkena PHK, dirumahkan, usahanya bangkrut, atau tersandung persoalan ekonomi diminta segera melapor ke ketua RT atau RW setempat agar didata.

"Silakan melapor dan mengisi formulir di ketua RT, RW di mana panjenengan tinggal sekarang atau kalau mengalami kesulitan, silakan menghubungi Hotline Badan Penghubung Jawa Tengah di nomor telepon 081295880747," ujarnya.

Ganjar juga mengapresiasi perantau asal Jateng yang tidak mudik ke kampung halamannya saat pandemi COVID-19.

"Ini ikhtiar kami agar panjenengan mendapatkan hak perlindungan. Warga Jateng yang berada di Jabodetabek saya berterima kasih yang memutuskan untuk tidak mudik, dan semoga sehat dan mampu melalui masa pagebluk Corona ini tanpa kurang suatu apapun," sambung Ganjar.

Teknis pendataan baru untuk warga Jateng di Jakarta telah disepakati, sedangkan yang di Jawa Barat dan provinsi lain sedang dikoordinasi lebih lanjut.

Warga perantau asal Jateng di Jakarta dan tidak mudik akan mendapatkan bantuan dengan mengikuti prosedur sederhana ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News