Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kiai Ma'ruf Pernah Usulkan Pembebasan Baasyir Awal 2018 

Minggu, 20 Januari 2019 – 11:51 WIB
Kiai Ma'ruf Pernah Usulkan Pembebasan Baasyir Awal 2018  - JPNN.COM
Abu Bakar Baasyir. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BANDUNG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang kini menjadi calon wakil presiden, KH Ma'ruf Amin, ternyata pernah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, agar Ustaz Abu Bakar Baasyir dibebaskan. Usulan pembebasan disampaikan Kiai Ma'ruf pada 2018 lalu. 

"Betul, memang saya sudah pernah mengusulkan," kata Kiai Ma'ruf kepada wartawan di Pondok Pesantren Riyadlul Huda Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (20/1). 

Hanya saja, kata Kiai Ma'ruf, saat itu masih dipikirkan bagaimana soal teknis pembebasan Baasyir. Sebab, keluarga Ba'asyir tidak mau meminta grasi.

"Cuma pada waktu itu, secara teknis masih bagaimana. Tadinya akan ditempuh grasi. Tapi keluarganya tidak mau meminta grasi, sehingga sulit untuk dibebaskan," katanya. 

Namun, kata Kiai Ma'ruf, sekarang ini sudah ditemukan alasan pembebasan itu yakni karena faktor kemanusiaan.

"Ya saya bersyukur sekali itu. Karena memang saya bilang beliau sudah tua, sudah uzur kan seharusnya memang bisa dibebaskan," kata sosok yang karib disapa Abah itu. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang juga Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi - Kiai Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily  membantah pembebasan Baasyir ada unsur politik pencitraan Jokowi. 

Karena itu, Ace menegaskan bahwa  kebijakan Presiden Jokowi membebaskan Abu Bakar Baasyir itu semata-mata karena kemanusiaan tanpa meninggalkan aspek hukumnya.

Pembebasan Abu Bakar Baasyir tak ada hubungannya dengan kepentingan politik Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News