KIDP Minta MK Jeli Melihat Kesalahan Tafsir
Rabu, 07 Desember 2011 – 22:13 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menerima perbaikan permohonan Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP) terkait gugatan terhadap UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Dengan perbaikan permohonan itu, majelis hakim MK diharapkan melihat dengan jeli kesalahan-kesalahan tafsir dari pasal yang diuji. "Supaya tidak ada upaya merekayasa kepemilikan, saya harap hakim konstitusi dapat melihat dengan jeli realitas yang terjadi," kata Hendriyana, anggota KIDP usai persidangan di Gedung MK, Rabu (7/12).
Persidangan yang dipimpin Majelis hakim konstitusi, Harjono itu hanya membahasa perbaikan permohonan. Sidang selanjutnya akan dibuka setelah MK memberikan jadwal sidang dengan agenda mendengarkan saksi/ahli dari pemohon dan pihak terkait.
Hendriyana mengatakan, pihaknya telah melengkapi perbaikan antara lain, mencantumkan perbandingan industri penyiaran di beberapa negara, dan penjelasan hak-hak konstitusi yang dilanggar. “Kami sudah melengkapi permohonan dengan mencantumkan masukan-masukan dari hakim dalam permohonan, seperti perbandingan dari beberapa negara serta kerugian konstitusional," tambahnya.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menerima perbaikan permohonan Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP) terkait gugatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Menag Yaqut Sebut Indeks Kepuasan Layanan Haji 2024 Capai Skor Terbaik
-
Kemenag Resmi Luncurkan Logo, Tema dan Theme Song Hari Santri Nasional 2024
-
Jessica Wongso Ajukan PK Kasus Kopi Sianida di PN Jakpus
-
Wapres Ma’ruf Amin Hadiri Pembukaan KTT Ke-44 dan Ke-45 ASEAN
-
Catat Ini Tanggal Chen, Xiumin, Dan EXID Gelar Konser di Jakarta
BERITA LAINNYA
- Humaniora
CFD 13 dan 20 Oktober 2024 Ditiadakan, Dishub DKI Beri Penjelasan Begini
Kamis, 10 Oktober 2024 – 21:04 WIB - Humaniora
PPDS Anestesi Undip Segera Dibuka Kembali, Rektor Suharnomo: Alhamdulillah, Ini Ada Hikmahnya
Kamis, 10 Oktober 2024 – 20:53 WIB - Humaniora
JK Sebut Pemerintah Bisa Jatuh Kalau Anggaran 20 Persen Buat Pendidikan Diturunkan
Kamis, 10 Oktober 2024 – 20:24 WIB - Hukum
Kasus Korupsi LPEI, Uchok Minta KPK Usut Aliran Dana ke Perusahaan Tambang Batu Bara
Kamis, 10 Oktober 2024 – 20:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Bahrain vs Indonesia: Dilmun Warriors Minta Bantuan Pemain ke-12
Kamis, 10 Oktober 2024 – 16:42 WIB - Sepak Bola
Ada Pesan dari Gelandang AC Milan untuk Timnas Indonesia
Kamis, 10 Oktober 2024 – 16:11 WIB - Hukum
PTUN Jakarta Tunda Pembacaan Putusan Terkait Gibran, Ronny PDIP Merespons Begini
Kamis, 10 Oktober 2024 – 16:30 WIB - Bali Terkini
Koster: Saya Akan Ngayah Total Sekala Niskala untuk Masyarakat Bali
Kamis, 10 Oktober 2024 – 17:03 WIB - Legislatif
Komeng Minta Pindah Komite di DPD, Heboh, Sampai Sewa Truk
Kamis, 10 Oktober 2024 – 17:04 WIB